DPRD Kalimantan Tengah

‎ Kalteng Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi se Indonesia

79
×

‎ Kalteng Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi se Indonesia

Sebarkan artikel ini
‎RAPAT : Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah saat beranjak keluar dari ruang rapat paripurna, beberapa waktu silam. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

DPRD Kalteng Minta Ada Intervensi Terstruktur dan Berkelanjutan

‎‎PALANGKA RAYA – Tingginya angka inflasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian serius DPRD Kalteng. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 0,34 persen secara bulanan dan 4,56 persen secara tahunan.

Pj Sekda Provinsi Kalteng dr. Linae Victoria Aden mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima Provinsi Kalteng menduduki peringkat tiga nasional inflasi tertinggi bulan  Mei 2026. Hal ini dipicu kenaikan harga beras, biaya transportasi, serta penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi faktor utama yang mendorong laju inflasi tersebut.

‎Menaggapi hal ini Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menilai berbagai upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah sudah berjalan, namun masih perlu ditingkatkan. Sejauh ini kinerja pemerintah sudah ada upaya, tetapi perlu dimaksimalkan lagi karena kita masih menghadapi tantangan besar sehingga inflasi Kalteng menempati peringkat tiga nasional.

“Kita tentu mengapresiasi adanya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pelaksanaan pasar murah, operasi pasar, dan upaya menjaga pasokan pangan,” ujarnya, Selasa(9/6).

‎Menurutnya, tingginya inflasi tidak hanya dipicu faktor sesaat, melainkan juga persoalan struktural yang selama ini dihadapi daerah. Wilayah Kalteng yang luas, keterbatasan infrastruktur, mahalnya biaya distribusi, hingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi. Kondisi tersebut turut diperparah oleh produksi pangan lokal yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan secara optimal.

‎Data BPS menunjukkan inflasi bulanan Kota Palangka Raya tertinggi sebesar 0,70 persen, disusul Sukamara 0,63 persen dan Sampit 0,42 persen. Sebaliknya, Kabupaten Kapuas mengalami deflasi sebesar 0,32 persen. Perbedaan kondisi antarwilayah ini menunjukkan tantangan pengendalian harga masih cukup kompleks.

‎Nafsiah mengatakan DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional. “Kami rutin melakukan sidak ke pasar, termasuk ke Pasar Kahayan dan Pasar Sampit untuk memastikan harga dan stok barang tetap terkendali. Kami juga mengevaluasi kinerja TPID melalui pemantauan terhadap program-program yang mereka jalankan,” katanya.

‎Ia menegaskan diperlukan intervensi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. “Intervensi khusus sangat perlu dan tidak boleh bersifat tentatif atau hanya saat kondisi darurat. Peringkat tiga nasional bukan angka yang remeh. Solusinya harus menyentuh aspek riil, mulai dari distribusi, penguatan produksi pangan lokal, sampai perlindungan sosial yang seimbang,” tegas Nafsiah.

‎DPRD berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat langkah pengendalian inflasi secara permanen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi daerah dapat dipertahankan.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *