DPRD Kalimantan Tengah

Junaidi Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Susun Raperda

88
×

Junaidi Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Susun Raperda

Sebarkan artikel ini
‎KULIAH : Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi bersalam dengan mahasiswa Fisipadkom UMPR di Gedung DPRD Kalteng, Selasa(9/6). BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎ ‎

‎‎PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng mengajak para mahasiswa berpartisipasi dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda). Penyusunan Raperda tidak cukup hanya dilakukan melalui pembahasan di ruang rapat, tetapi perlu melibatkan masyarakat.

“Keterbukaan dalam proses legislasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya persoalan saat aturan diterapkan di tengah masyarakat,” kata Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi saat berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi dan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Fisipadkom UMPR) di Gedung DPRD Kalteng, Selasa(9/6).

‎Menurutnya, setiap perda wajib disusun berdasarkan kajian yang kuat dan melalui tahapan yang telah diatur. Disaat penyusunan perda memang wajib ada naskah akademiknya, ada draftnya. Kemudian saat pembahasan juga wajib ada sosialisasi sebagai ruang untuk menyampaikan dan mendengarkan masukan dari seluruh elemen masyarakat di Kalteng. “Kalau ternyata terjadi kurang sosialisasi, tentu itu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

‎Di hadapan para mahasiswa Fisipadkom UMPR, Junaidi menjelaskan bahwa partisipasi publik merupakan bagian penting dalam proses legislasi. Masukan dari berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan substansi aturan sebelum ditetapkan menjadi perda.

‎Ia menilai, regulasi yang lahir tanpa komunikasi yang baik dengan masyarakat berpotensi menimbulkan penolakan maupun kesulitan dalam pelaksanaannya. Karena itu, tahapan sosialisasi harus dipandang sebagai kebutuhan, bukan sekadar formalitas dalam proses pembentukan regulasi.

“Karena perda yang baik harus lahir dari proses yang baik juga. Masyarakat perlu diberi ruang untuk mengetahui dan memberikan pandangan terhadap aturan yang akan diterapkan,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan kuliah lapangan tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai fungsi legislatif. Junaidi berharap generasi muda dapat menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *