Kapuas

Warga Terdampak Jembatan Handel Bapalas Disiapkan Ganti Rugi

107
×

Warga Terdampak Jembatan Handel Bapalas Disiapkan Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA - Foto bersama usai Rapat Pembahasan Lokasi Relokasi, Ganti Rugi dan Jadwal Pemindahan Warga terdampak Pembangunan Jembatan Handel Bapalas di Aula Pertemuan Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Senin (8/6/2026).

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan lokasi relokasi, ganti rugi dan jadwal pemindahan warga terdampak Pembangunan Jembatan Handel Bapalas. Rapat digelar di Aula Pertemuan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs. Septedy, M.Si, serta diikuti oleh perangkat daerah terkait, pihak pelaksana pekerjaan, dan perwakilan masyarakat yang terdampak.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kontrak pekerjaan Pembangunan Jembatan Handel Bapalas yang akan segera memasuki tahap pelaksanaan. Dalam rapat tersebut dibahas rencana pembongkaran rumah warga yang berada pada lokasi terdampak pembangunan jembatan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Selain itu, peserta rapat juga membahas lokasi relokasi bagi warga terdampak, mekanisme pemberian ganti rugi, serta penyusunan jadwal pemindahan warga agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan, dan masyarakat. Menurutnya, seluruh tahapan relokasi dan pemindahan warga harus dilaksanakan secara transparan, terencana, dan mengedepankan musyawarah sehingga dapat diterima oleh semua pihak.

Melalui rapat ini diharapkan diperoleh kesepahaman bersama terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam proses relokasi, penyelesaian ganti rugi, serta jadwal pembongkaran dan pemindahan warga, sehingga pembangunan Jembatan Handel Bapalas dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (alx/hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *