Kotawaringin Barat

Untuk Memperkuat Tata Kelola Publikasi

76
×

Untuk Memperkuat Tata Kelola Publikasi

Sebarkan artikel ini
RAKOR : Bupati Kobar Nurhidayah memimpin rapat koordinasi penguatan tata kelola publikasi di Aula Sangga Banua, Pangkalan Bun, Senin (8/6/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Bupati Minta Perangkat Daerah Jadi Sumber Informasi Kredibel

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan tata kelola publikasi yang dipimpin langsung Bupati Nurhidayah, Senin (8/6/2026). Rakor ini menjadi upaya dalam memastikan publikasi dan strategi komunikasi pemerintah daerah agar berjalan lebih optimal lagi.

Dalam rakor tersebut, Bupati Nurhidayah menekankan pentingnya penyampaian informasi capaian dan program pembangunan secara cepat, akurat, transparan, serta mudah dipahami.

Menurut dia, publikasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berkualitas, berbasis data, dan sesuai gambaran nyata yang sebenarnya.

“Publikasi bukan sekadar informasi kegiatan seremonial, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Untuk itu, perangkat daerah harus mampu mengomunikasikan program dan capaian kerjanya dengan baik,” tegas Nurhidayah.

Bupati pun menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam tata kelola publikasi pemerintah. Diantaranya, belum optimalnya penyampaian informasi capaian kinerja perangkat daerah serta lemahnya komunikasi dalam merespons isu-isu yang berkembang di ruang publik.

“Saat muncul isu miring di luar sana, hadirlah sebagai sumber informasi yang kredibel dan memberikan penjelasan yang objektif. Perangkat daerah tidak seharusnya bersikap defensif ataupun reaktif. Jika ada kritik dan masukan dari masyarakat, maka ini menjadi bagian dari proses evaluasi kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, setiap tahapan pelaksanaan program agar dipublikasikan secara berkala sehingga masyarakat memahami proses pembangunan yang berlangsung membutuhkan waktu terencana. Bupati berharap, melalui penguatan tata kelola publikasi ini, pihaknya mampu menargetkan terwujudnya sistem informasi pemerintahan yang lebih responsif, terbuka, dan terintegrasi.

“Transparansi kinerja harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan berbagai capaian pembangunan yang tersampaikan dengan optimal kepada masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mendukung kemajuan daerah,” tandasnya. (fit/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *