Kapuas

Tembakau dan Makanan Pemicu Inflasi

82
×

Tembakau dan Makanan Pemicu Inflasi

Sebarkan artikel ini
RAPAT : Asisten II Setda Kabupaten Kapuas, Kusmiai, saat memimpin rapat pengendalian inflasi. Alx

Daerah Lain Mengalami Inflasi, Kabupaten Kapuas Justru Deflasi

KUALA ​KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Berdasarkan data Kapuas justru  deflasi dibanding daerah lain yang mengalami inflasi.

Kegiatan yang diselenggarakan  di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga pokok sekaligus memperkuat ekosistem produk halal di daerah.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Kapuas, Kusmiai dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah serta instansi terkait, baik secara tatap muka langsung maupun melalui virtual meeting.

Dalam arahannya, Kusmiai memaparkan berdasarkan data yang dihimpun, inflasi nasional pada Mei 2026 tercatat berada di angka 0,28 persen secara bulanan (month-to-month), dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year) mencapai 3,08 persen.

“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sejauh ini masih menjadi kontributor utama yang memicu inflasi nasional. Hal ini dipengaruhi secara signifikan oleh lonjakan harga komoditas pangan pokok di pasar,” ujar Kusmiai dalam paparannya.

Sejumlah komoditas yang tercatat menjadi penyumbang utama inflasi nasional tersebut di antaranya adalah cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Lonjakan pada sektor pangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk diantisipasi agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.

​

​Merujuk pada peta pemantauan harga di wilayah regional Kalimantan, terjadi anomali atau perbedaan kondisi yang cukup kontras antardaerah pada Mei 2026.

Kota Palangka Raya tercatat mengalami inflasi yang cukup tinggi sebesar 0,70 persen. Sebaliknya, Kabupaten Kapuas justru menunjukkan tren positif dalam hal keterjangkauan harga dengan mencatatkan deflasi sebesar 0,32 persen pada periode yang sama.

Meski Kabupaten Kapuas berada dalam posisi deflasi yang mengindikasikan penurunan harga barang, Pemkab Kapuas menegaskan akan tetap memperkuat pengawasan pasar.

Langkah mitigasi dan koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus dioptimalkan guna memastikan pasokan pangan tetap aman dan harga terjangkau hingga bulan-bulan berikutnya.

​Selain fokus pada pengendalian harga, integrasi sosialisasi Jaminan Produk Halal dalam rakor ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi konsumen, sekaligus menaikkan kelas produk-produk UMKM lokal di Kabupaten Kapuas.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *