Utama

Perangi Narkoba dari Puntun

195
×

Perangi Narkoba dari Puntun

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan.

PALANGKA RAYA – Ancaman narkoba yang selama ini membayangi Kampung Ponton atau Puntun kembali menjadi perhatian serius. Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan perang terhadap peredaran narkotika harus dilakukan secara bersama-sama demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga nama baik daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Senin (1/6/2026). Menurutnya, keberadaan posko menjadi langkah nyata untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran barang haram itu.

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Bahaya narkoba merusak seluruh sendi kehidupan bangsa dan menghancurkan generasi penerus kita. Karena itu harus kita lawan bersama,” tegas Kapolda di hadapan tokoh adat, unsur pemerintah, dan masyarakat yang hadir.

Iwan mengungkapkan, aparat kepolisian selama ini telah berulang kali melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di kawasan tersebut. Namun, aktivitas ilegal itu masih terus berlangsung sehingga diperlukan pendekatan yang lebih luas dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah daerah.

Karena itu, orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut memastikan pembangunan Posko Terpadu GDAN akan mendapat pengawalan penuh dari aparat kepolisian. Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berupaya menghambat gerakan pemberantasan narkoba yang sedang dibangun bersama.

“Saya jamin posko ini harus berdiri tegak. Tidak boleh ada yang mengganggu proses pembangunannya. Kalau ada yang mengganggu, akan berhadapan dengan hukum,” ucapnya dengan nada tegas.

Kapolda juga menyampaikan peringatan keras kepada para bandar maupun pengedar narkoba yang masih beroperasi di kawasan Puntun. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku yang masih nekat menjalankan bisnis haram tersebut.

Dampak narkoba tidak hanya merusak individu pengguna, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, lingkungan sosial, hingga mencoreng citra Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah. Karena itu, negara tidak boleh kalah melawan segelintir orang yang mencari keuntungan dengan merusak generasi bangsa.

“Saya tidak rela kota ini dirusak hanya oleh beberapa orang yang mencari nafkah dari menghancurkan masa depan masyarakat. Kalau mereka tidak berhenti, saya akan perintahkan anggota saya untuk menangkap mereka,” pungkas kapolda.

Sementara itu, Ketua GDAN Sadagori Henock Binti atau Ririn Binti mengatakan dukungan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memerangi narkoba. Posko yang dibangun nantinya akan menjadi pusat pengawasan, edukasi bahaya narkoba, sekaligus simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkotika di Kampung Ponton.

Ia optimistis stigma negatif yang selama ini melekat dapat dihapus sehingga kawasan tersebut berubah menjadi lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari ancaman narkoba. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *