Utama

Lapas Palangka Raya Diminta Berbenah

133
×

Lapas Palangka Raya Diminta Berbenah

Sebarkan artikel ini
TINJAU LAPAS : Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar didampingi Kakanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana dan Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo meninjau sejumlah fasilitas lapas, Senin (1/6/2026). IST/RADAR KALTENG

Setelah Kematian Napi Mantan Polisi, Anggota DPR RI Soroti Sistem Pengamanan Lapas

PALANGKA RAYA – Kematian narapidana mantan anggota Polri Anton Kurniawan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menjadi momentum evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan. Hal itu disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar saat kunjungan kerja ke lapas tersebut, Senin (1/6/2026).

Dalam kunjungan itu, Bias Layar yang merupakan anggota DPR RI asal Kalteng itu tidak hanya minta penjelasan terkait meninggalnya Anton Kurniawan, tapi juga menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh di lingkungan lapas dan rumah tahanan. Menurut dia, setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan dan pengamanan semakin baik.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana dan Kalapas Palangka Raya Hisam Wibowo, Bias Layar meninjau sejumlah fasilitas lapas. Mulai klinik pratama, dapur, area pembinaan kemandirian hingga fasilitas pelatihan kerja bagi warga binaan.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah mendengarkan penjelasan jajaran lapas mengenai rangkaian peristiwa yang melibatkan Anton Kurniawan. Kasus itu menyita perhatian publik karena Anton sebelumnya sempat melakukan percobaan pelarian menggunakan senjata api sekitar sepekan sebelum ditemukan meninggal dunia dalam sel khusus di Lapas Palangka Raya.

Di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya Muh Alamsyah Rahman memaparkan kronologi penanganan saat Anton berupaya melarikan diri. Menurutnya, petugas terpaksa melakukan tindakan pelumpuhan karena situasi saat itu membahayakan keselamatan petugas maupun penghuni lapas lainnya.

Anton sempat menodongkan senjata api ke arah petugas jaga dan menarik pelatuk. Beruntung senjata tersebut tidak meledak sehingga petugas segera mengambil tindakan pengamanan.

Setelah dilumpuhkan, Anton diamankan petugas karena masih memegang senjata api. Dalam proses pengendalian situasi itu, Anton disebut sempat melakukan perlawanan sehingga muncul luka lebam yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menanggapi penjelasan tersebut, Bias menegaskan, seluruh proses penanganan harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peningkatan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Saya minta berbenah diri kepada seluruh jajaran yang ada, baik lapas, rutan, dan yang lain-lainnya untuk memperbaiki diri, dari personel mereka sampai juga fasilitas yang ada dan apa pun yang menyangkut warga binaan,” tegasnya.

Politikus yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai setiap institusi memiliki tantangan tersendiri dalam menjalankan tugas. Namun berbagai kendala tersebut tidak boleh menghambat upaya perbaikan pelayanan dan keamanan. Ia berharap evaluasi yang dilakukan pasca kasus Anton dapat menjadi langkah memperkuat sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah maupun secara nasional. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *