Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Masa Jabatan Damang

85
×

Pemkab Kapuas Bahas Masa Jabatan Damang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan masa jabatan Damang Kepala Adat di Kabupaten Kapuas. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas belum lama ini.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, para camat, serta sejumlah pihak terkait.

Pembahasan masa jabatan Damang ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa keberadaan Damang Kepala Adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Kapuas.

“Pemerintah daerah mendukung penguatan kelembagaan adat agar tetap berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga kearifan lokal di tengah perkembangan zaman,” ujar Dodo.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kelembagaan adat di daerah.

Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas, Romulus mengatakan bahwa pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga harmonisasi antara aturan pemerintahan dan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Melalui rapat ini diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama terkait masa jabatan Damang Kepala Adat, sehingga nantinya kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek regulasi serta menghormati kearifan lokal dan keberlangsungan lembaga adat,” ungkap Romulus.

Rapat berlangsung dengan suasana diskusi dan koordinasi yang konstruktif guna menghasilkan kesepahaman bersama terkait penguatan peran lembaga adat di Kabupaten Kapuas. (Alx/hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *