Seruyan

Bupati Evaluasi Kinerja Dishub dan Diskoperindag

75
×

Bupati Evaluasi Kinerja Dishub dan Diskoperindag

Sebarkan artikel ini
MENINJAU DERMAGA : Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dan Wakil Ketua DPRD Harsandi saat meninjau Dermaga Ppelabuhan Pasar Saik Kuala Pembuang yang rusak, beberapa waktu lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Setelah Meninjau Dermaga dan Pasar Saik yang Rusak dan Dikeluhkan Warga

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meninjau langsung Dermaga Pasar Saik Kuala Pembuang yang dikeluhkan masyarakat. Setelah meninjau dermaga tersebut, bupati berjanji akan melakukan evaluai terhadap kepala Dinas Perhubungan.

Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan Diskoperindag Kabupaten Seruyan. Hal ini disampaikan bupati usai menemukan kondisi Dermaga dan Pasar Saik Kuala Pembuang yang dinilai memprihatinkan saat inspeksi mendadak (sidak), Senin 11 Mei 2026.

Saat meninjau Pasar Saik dan Dermaga Pasar Saik Kuala Pembuang, bupati melihat langsung kondisi pasar yang semrawut dan kurang terurus. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati mengaku kecewa karena selama ini dirinya telah memberikan kepercayaan kepada masing-masing dinas untuk bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab. Namun kenyataannya di lapangan, kondisi yang ditemukan jauh dari harapan.

Ahmad Selanorwanda awalnya meyakini masing-masing dinas bisa menjalankan arahan dengan aktif, bahkan proaktif. “Tetapi setelah saya turun langsung, situasinya seolah-olah tidak terurus,” tegasnya.

Dia menilai pejabat daerah seharusnya memiliki kepekaan dan semangat kerja tinggi dalam melihat persoalan di masyarakat. Jabatan, kata dia, bukan hanya sekadar status, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati memastikan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait akan segera dilakukan. Dan ingin memastikan seluruh pejabat benar-benar bekerja maksimal demi pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

Ahmad Selanorwanda juga mengakui ada kesalahan dari dirinya karena belum sempat kunjungan langsung lebih awal. Namun kondisi yang sudah berlangsung cukup lama tersebut tidak boleh terus dibiarkan.

“Tapi kondisi parah ini sudah dibiarkan oleh dua kepala dinas. Seharusnya mereka aktif dan proaktif melihat situasi di lapangan. Kalau hanya menerima jabatan tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, tentu akan kita evaluasi,” ungkapnya. (yad/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *