Penularan lewat Tikus, Lingkungan Kotor dan Kumuh
PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan hingga saat ini belum ditemukan suspek maupun kasus penyakit hantavirus di Bumi Tambun Bungai.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng Riza Syahputra mengatakan, walaupun belum ada kasus, namun masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat musim banjir dan di lingkungan yang kotor serta kumuh karena berisiko tinggi terhadap penularan penyakit tersebut.
“Untuk sementara tidak ada suspek maupun kasus penyakit hanta di Kalteng. Namun tingkat risiko tertinggi biasanya saat banjir dan di daerah yang kotor serta kumuh,” kata Riza Syahputra, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, penyakit virus hanta merupakan zoonosis yang disebabkan oleh orthohantavirus. Penularannya berasal dari reservoir seperti tikus dan curut atau celurut melalui cairan tubuh berupa urin, feses, dan saliva, maupun debu terkontaminasi yang terhirup melalui aerosol. “Penyakit virus hanta dapat menyebabkan dua manifestasi klinis, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS),” ujarnya.
Riza menyebut, gejala HFRS meliputi demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise atau lemas, hingga ikterik atau jaundice. Penyakit ini juga dapat terjadi bersamaan atau ko-infeksi dengan leptospirosis, dengue, tifoid, dan rickettsiosis. “Masa inkubasi HFRS berkisar satu hingga dua minggu dengan Case Fatality Rate (CFR) sekitar 5 sampai 15 persen,” katanya.
Sementara itu, gejala HPS meliputi demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, batuk, dan sesak napas dengan masa inkubasi satu hingga delapan minggu. “Untuk tipe HPS, CFR-nya bisa mencapai 60 persen,” tambahnya.
Dinkes Kalteng mengimbau masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar hunian. “Pencegahan paling efektif dilakukan dengan membasmi tikus di sekitar rumah dan menghindari kontak langsung dengan urin, tinja, maupun sarang hewan pengerat,” tegas Riza.
Ia menambahkan, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui metode Seal Up, Trap Up, dan Clean Up. “Seal Up dilakukan dengan menutup semua lubang atau celah di rumah menggunakan bahan tahan tikus seperti kawat logam, semen, atau wol baja,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta memasang perangkap tikus di area rawan seperti gudang, garasi, dan plafon rumah serta tidak membiarkan sampah menumpuk. “Jangan menyapu atau memvakum kotoran tikus yang kering karena debu yang terkontaminasi dapat terhirup. Gunakan disinfektan terlebih dahulu sebelum dibersihkan,” pungkasnya. (ifa/ens)












