PALANGKA RAYA – Terbitnya surat edaran Wali Kota terkait rencana pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) diduga memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Sejumlah SPBU di Palangka Raya dilaporkan mengalami lonjakan antrean kendaraan sejak informasi kebijakan tersebut beredar luas.
Fenomena ini memunculkan indikasi panic buying, dimana warga memilih mengisi BBM dalam jumlah lebih banyak dari biasanya karena khawatir akan terjadi pembatasan distribusi dalam waktu dekat.
Padahal, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memastikan bahwa kebijakan pembatasan BBM, sebagaimana tertuang dalam surat edaran bernomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026, belum diberlakukan secara menyeluruh.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa keputusan penundaan diambil setelah mempertimbangkan berbagai kendala teknis di lapangan.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan mempertimbangkan kondisi di lapangan, kebijakan ini untuk sementara belum dapat diterapkan secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (6/5/2026) malam.
Namun demikian, pernyataan tersebut tampaknya belum sepenuhnya meredam keresahan masyarakat. Di lapangan, sejumlah warga mengaku memilih mengisi BBM lebih awal untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
“Takut nanti dibatasi atau susah dapat, jadi sekalian isi penuh,” ujar salah satu pengendara di SPBU kawasan pusat kota.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah sosialisasi kebijakan sudah dilakukan secara maksimal, atau justru memicu tafsir yang berujung kepanikan?
Pemerintah sendiri mengakui bahwa dampak terhadap masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menunda penerapan kebijakan tersebut. Mereka tidak ingin aturan yang dirancang justru menimbulkan persoalan baru.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” tambah Samsul.
Meski begitu, fakta di lapangan menunjukkan adanya gejala penumpukan antrean yang justru berpotensi mengganggu stabilitas distribusi BBM. Jika tidak segera diantisipasi, situasi ini dikhawatirkan dapat memperparah kepanikan publik.
Pemerintah Kota pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Monitoring distribusi BBM di seluruh SPBU juga terus dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan.
Di sisi lain, evaluasi terhadap kebijakan ini akan terus berjalan. Pemko memastikan pembatasan BBM baru akan diberlakukan jika seluruh aspek telah benar-benar siap, baik dari sisi teknis maupun dampak sosial di masyarakat.












