Lamandau

Harus Tuntaskan Pekerjaan Rumah

132
×

Harus Tuntaskan Pekerjaan Rumah

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN : Sebanyak 49 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dilantik Bupati Rizky Aditya Putra, Rabu (6/5/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Penegasan Bupati kepada Pejabat Eselon I dan III yang Baru Dilantik

NANGA BULIK – Bupati Lamandau Risky Aditya Putra menekankan agar para pejabat eselon II dan III melanjutkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menjawab tingginya ekspektasi masyarakat saat ini. Hai ini disampaikan Rizky saat pengangkatan dan pergeseran jabatan terhadap 49 pegawai negeri sipil (PNS) posisi pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Rumah Jabatan Bupati Lamandau, Rabu (6/5/2026).

Mutasi dan promosi tersebut mencakup pejabat eselon II(b) dan eselon III(a) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Hal ini tertuang dalam lampiran keputusan kepala daerah.

Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja pejabat selama masa pemerintahannya yang telah berjalan sekitar 1,2 tahun. “Evaluasi terhadap kinerja pejabat merupakan keharusan yang harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, selain mutasi dan promosi, juga dilakukan pengukuhan pejabat sebagai dampak perubahan nomenklatur pada Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta RSUD Gusti Abdul Gani.

Menurut Rizky, seluruh proses pelantikan telah melalui prosedur administratif yang ketat dan konstitusional, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mutasi maupun promosi telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.

Khusus untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, proses pengisian jabatan dilakukan melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi secara objektif dan transparan oleh panitia seleksi.

Hal tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memastikan penempatan pejabat sesuai prinsip “the right man on the right place” tanpa adanya konflik kepentingan. (han/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *