Utama

Satpol PP Amankan Badut dan Anak Punk

321
×

Satpol PP Amankan Badut dan Anak Punk

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Satpol PP Kota Palangka Raya mengamankan sejumlah anak jalanan dan badut saat penertiban di kawasan lampu merah Jalan Garuda, Senin (4/5/2026). FOTO RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Aktivitas anak jalanan dan badut di lampu merah Jalan Garuda berujung penertiban. Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kota Palangka Raya turun langsung ke lokasi, Senin (4/5/2026), dan mengamankan sejumlah individu yang kedapatan beraktivitas di tengah arus lalu lintas.

Penertiban bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya aksi meminta uang di persimpangan. Saat patroli rutin berlangsung, petugas menemukan kelompok anak punk dan anak-anak yang menghampiri kendaraan berhenti di lampu merah.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pendekatan dan meminta mereka menyingkir dari badan jalan. Situasi sempat menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas. Namun penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan, keberadaan mereka di lampu merah berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan. “Ya, kebetulan saat patroli kami dapat laporan adanya anak punk di lampu merah Jalan Garuda. Langsung kami tindak dan minta mereka bergeser dari lokasi,” ucapnya, Selasa (5/5/2026).

Selanjutnya, petugas mengamankan mereka ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Langkah itu menjadi prosedur standar dalam setiap operasi penertiban yang menyasar aktivitas di ruang publik.

Dari hasil pendataan sementara, sebagian dari mereka mengaku turun ke jalan karena faktor ekonomi. Uang yang didapat dari aktivitas di lampu merah disebut untuk kebutuhan sehari-hari hingga ongkos kembali ke daerah asal. “Alasannya mereka masih sama saja seperti sebelumnya, hanya mencari uang untuk pulang ke luar daerah Kalteng,” jelas Berlianto.

Usai pembinaan, mereka akan diserahkan ke dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut. Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif, sekaligus memastikan anak-anak yang terjaring tidak kembali ke jalan. “Mereka kita bawa ke Mako untuk pembinaan di kantor. Selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk pendataan lebih lanjut,” tambahnya.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa di titik-titik rawan. Masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang di jalan, karena dinilai dapat memicu aktivitas serupa terus berulang di persimpangan lampu merah.

Sebelumnya, Satpol PP Provinsi Kalteng juga telah memasang papan larangan di sejumlah titik lampu merah, seperti Jalan Garuda, DI Ponegoro dan Jalan Yos Sudarso. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *