Palangka RayaUtama

Pemko Palangka Raya Ultimatum Kabel Semrawut

261
×

Pemko Palangka Raya Ultimatum Kabel Semrawut

Sebarkan artikel ini
TERTIBKAN KABEL : Satpol PP Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menertibkan kabel jaringan milik sejumlah provider di ruas jalan Kota Palangka Raya, Selasa (5/5/2026). FOTO RADAR KALTENG

Satpol PP Ancam Ambil Alih, Provider Diminta Bergerak Cepat

PALANGKA RAYA – Kabel utilitas yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan akhirnya ditertibkan. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung ke lapangan setelah penanganan dari pihak terkait dinilai lambat dan belum menunjukkan progres signifikan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi lintas instansi sejak tahun 2024. Namun hingga kini, penataan kabel masih jauh dari harapan. “Sudah sering kami ingatkan. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan signifikan. Ini yang jadi dasar kami turun langsung,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).

Kondisi kabel yang menjuntai bahkan hingga mendekati badan jalan dan sangat membahayakan. Tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mencelakai pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Satpol PP pun tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah tegas jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari penyedia layanan. Bahkan penanganan bisa diambil alih. “Kalau tetap tidak ada progres, kami yang akan bertindak. Jangan salahkan kami kalau ada gangguan layanan. Kami tidak tahu itu kabel milik siapa,” ucapnya.

Dalam penertiban awal, petugas belum melakukan pemotongan kabel. Hanya kabel yang menjuntai dirapikan dan diikat agar tidak mengganggu lalu lintas. Langkah itu sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pemilik jaringan.

Di lapangan, Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya Fahrial Anchar ikut memantau jalannya kegiatan. Ia menegaskan, penataan kabel merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kota yang tertib dan aman. “Ini bukan sekadar estetika, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Semua jaringan harus sesuai standar,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan koordinasi dengan provider akan diperkuat. Tujuannya agar pemasangan kabel memenuhi ketentuan, mulai dari ketinggian hingga aspek keselamatan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saifullah juga terlihat di lokasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi agar penertiban berjalan maksimal dan berkelanjutan. “Ini kerja bersama. Tanpa sinergi, penataan seperti ini tidak akan efektif,” ungkapnya.

Penertiban berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Langkah ini diharapkan tidak berhenti sebagai penertiban sesaat. Tapi akan berlanjut hingga seluruh kabel utilitas di Kota Palangka Raya benar-benar tertata rapi, aman, dan nyaman. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *