Untuk Mencegah Praktik Pungutan Liar Penerimaan Siswa Baru
SAMPIT – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan berlangsung dengan pengawasan ekstra ketat. Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim mengambil langkah strategis dengan menggandeng sejumlah lembaga guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia menegaskan, pihaknya tidak ingin pelaksanaan SPMB hanya sekadar berjalan lancar. Tapi juga harus menjunjung tinggi integritas serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
”SPMB tahun ini kami awasi secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan hingga proses akhir. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yolanda, Senin (27/4/2026).
Untuk memperkuat pengawasan, Disdik Kotim menjalin sinergisitas dengan Komisi III DPRD Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim, serta Inspektorat Daerah. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan mampu menutup setiap celah terjadinya pelanggaran maupun penyimpangan selama proses penerimaan berlangsung.
Menurut Yolanda, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik pungli, gratifikasi, maupun bentuk penyuapan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
”Kami ingin seluruh sekolah, panitia, dan masyarakat memahami bahwa SPMB harus berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada pungli, gratifikasi, atau bentuk penyimpangan lainnya,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Disdik Kotim juga terus melakukan sosialisasi terhadap regulasi terbaru, termasuk Permendikdas Nomor 3 Tahun 2025, agar seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaannya.
Adapun tahapan SPMB 2026 akan dimulai pada awal Mei dengan persiapan teknis dan sistem. Pendaftaran dibuka pada Juni, dilanjutkan dengan proses validasi data pada pekan keempat bulan tersebut. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada awal Juli, sementara daftar ulang dilaksanakan pada minggu kedua Juli.
Untuk menjamin keseragaman pelaksanaan di seluruh sekolah, Disdik Kotim juga tengah merampungkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman resmi bagi setiap satuan pendidikan.
”Kami ingin seluruh sekolah memiliki acuan yang sama, sehingga pelaksanaan SPMB berjalan tertib, lancar, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (pri/ens)












