Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sekitar Dapur MBG
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Untung Sutrisno menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap sejumlah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota ini. Pembinaan itu dilakukan menyusul sorotan dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) terkait dugaan pencemaran lingkungan di sekitar dapur program makanan bergizi gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Untung sebagai respons atas kritik yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Ia menekankan, DLH tidak tinggal diam dan telah lebih dulu melakukan pengawasan serta pembinaan sebelum adanya protes dari mahasiswa. “Ya, kita kan selalu membina mereka. Jadi sebelum adanya protes itu, kami juga sudah mengadakan pembinaan ke mereka,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurut Untung, DLH Kota Palangka Raya secara aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memberikan arahan kepada SPPG. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan berbagai kewajiban administratif dan teknis yang harus dipenuhi, khususnya terkait dokumen lingkungan hidup.
“Kami datang ke SPPG itu untuk menyampaikan dokumen-dokumen lingkungan hidup yang harus mereka selesaikan atau urus. Ini penting sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, DLH juga mendorong agar setiap pengelola SPPG membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini dinilai krusial guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, terutama pencemaran air dan tanah. (ifa/ens)












