Palangka Raya

Wakil Wali Kota Apresiasi DPRD untuk LKPj 2025

171
×

Wakil Wali Kota Apresiasi DPRD untuk LKPj 2025

Sebarkan artikel ini
PIDATO : Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini pidato para Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengapresiasi seluruh pihak, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).

Dalam pidatonya, Achmad Zaini menegaskan pentingnya rekomendasi DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palangka Raya, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya atas catatan dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPj tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Palangka Raya. “Catatan dan rekomendasi ini bukan hanya evaluasi, namun merupakan instrumen strategis dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas kinerja, serta percepatan pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Achmad Zaini juga menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara konkret. “Kami harapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, agar rekomendasi ini diterjemahkan secara konkret dalam indikator kinerja, bukan hanya administratif, tetapi berdampak nyata,” katanya.

Ia mengakui adanya kemungkinan perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan, namun hal tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama. “Perbedaan pendapat yang terjadi dalam pembahasan merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk terus membangun Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Di akhir penyampaiannya, Achmad Zaini menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPj tahun anggaran 2025 ini masih terdapat kekurangan maupun kesalahan,” katanya.

Ia berharap sinergisitas Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD dapat terus terjaga dan ditingkatkan. “Kami berharap kemitraan dan sinergi yang telah terbangun dapat terus terjaga dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *