Tiga Tersangka Sudah Ditangkap Polres Barito Utara
MUARA TEWEH – Hanya dalam hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara menangkap tiga tersangka pelaku pembantaian satu keluarga di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Senin (20/4/2026).
Tiga tersangka yang ditangkap polisi itu berinisial VN (pria), LK (pria), dan SA (perempuan). Salah satu tersangka, yaitu LK kabarnya merupakan mantan kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara tersangka LK dan SA merupakan pasangan suami-istri. Sedangkan VN yang ditangkap di Kaltim merupakan saudara dari SA.
Saat jumpa pers di Mapolres Barito Utara, Selasa siang (21/4/2026), Kapolres AKBP Singgih Febiyanto yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Benangin, Minggu sore (19/4/2026) pukul 16.30 WIB.
“Betul ada tindak pidana terkait kasus pembunuhan. Kami sedang melakukan pengembangan. Korban lima orang meninggal dunia dan satu luka berat. Ini berkaitan dengan sengketa perebutan lahan. Lahan berada dalam kawasan hutan dekat dengan jalan PT Timber Dana Km 95. Tersangka berinisial VN, LK, dan SA, ” kata Singgih Febiyanto kepada wartawan.
Kapolres juga menjelaskan, anggotanya juga telah mengamankan barang bukti sebilah parang atau mandau yang diduga digunakan para pelaku untuk menyerang korban.
Dari keterangan saksi, kabarnya terdengar suara letusan dan ada luka korban bekas tembakan. Namun belum diketahui jenis senjata apa yang digunakan para pelaku saat itu.
Tiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda sejak Senin pagi (20/4/2026). Para korban satu keluarga dan terduga pelaku satu keluarga. “Sebelumnya antara dua kelompok keluarga ini ada sengketa lahan,” ungkapnya.
Kedua pihak merasa lokasi tersebut miliknya, sehingga terjadi penyerangan ke pondok hingga menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu luka berat. “Kita siapkan Pasal 459 subsdider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana, ” kata Singgih.
Terkait satu tersangka yang katanya masih belum tertangkap, kasat reskrim mengaku, pihaknya masih melakukan pengembangan. “Itu gunanya penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana. Kita sudah amankan tiga terduga pelaku. Kita masih mengembangkannya. Mohon bersabar. Saat ini 10-15 orang sudah dimintai keterangan atau diinterogasi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembantaian keji terjadi di perbatasan Kalteng dan Kaltim, tepatnya di lokasi PT Timber Dana, Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Minggu sore (19/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Satu keluarga yang terdiri dari enam orang warga Desa Benangin II dibantai oleh satu kelompok yang juga merupakan satu keluarga. (tim/ens)












