PALANGKA RAYA – Sebanyak 42 persen penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tidak memenuhi kriteria kelayakan setelah dilakukan verifikasi lapangan. Dari total sekitar 300.000 penerima yang menjadi sasaran program tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kartu bantuan akan tetap ditarik meskipun sudah diterima oleh masyarakat jika terbukti tidak sesuai dengan kriteria.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran. Agustiar menilai, ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan harus segera dibenahi agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Walaupun kartunya sudah keluar dan sudah diterima, apabila di lapangan tidak sesuai dan tidak lolos verifikasi, maka akan kami tarik kembali. Tidak ada urusan,” tegasnya, Jumat (17/4/26).
Program KHBS merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial yang terintegrasi. Dengan target sekitar 300.000 penerima, program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah.
Namun dalam implementasinya, pemerintah menemukan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan. Awalnya, diperkirakan hanya sekitar 15 persen penerima yang tidak layak. Akan tetapi, setelah dilakukan uji dan verifikasi secara menyeluruh, angka tersebut meningkat drastis menjadi 42 persen.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran penerima bantuan KHBS.
“Program KHBS ini sudah berjalan, namun di lapangan kami menemukan berbagai laporan bahwa ada penerima yang sebenarnya tidak layak. Oleh karena itu, Bapak Gubernur menginstruksikan kepada seluruh OPD agar lebih cermat dan terus melakukan evaluasi,” ujar Rangga.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga aparat di tingkat lokal. Langkah ini diambil untuk memastikan data penerima benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurut Rangga, temuan 42 persen penerima yang tidak layak menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki sistem pendataan. Akurasi data dinilai menjadi kunci agar program bantuan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang berhak. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru terlewat, sementara yang tidak berhak malah menerima,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memastikan program KHBS akan tetap dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan. Bahkan, terdapat rencana untuk menambah kuota penerima manfaat agar lebih banyak masyarakat yang memenuhi kriteria dapat merasakan manfaat program ini.
Rencana penambahan kuota tersebut akan disampaikan lebih rinci oleh Gubernur dalam waktu mendatang. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan serta melakukan pembaruan data secara berkala guna mencegah terulangnya ketidaktepatan sasaran.
“Dengan program ini juga Gubernur akan menambah kuota secara detail mungkin akan disampaikan sehingga apa yang menjadi harapan Kita semua bahwa mobilitas data ini dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat (ifa/)












