PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng untuk segera membangun pos pengawasan narkotika di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Juni Gultom, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mulai menyiapkan desain bangunan pada malam hari setelah arahan diberikan.
“Untuk desainnya kami rencanakan malam ini. Besok tim akan berkoordinasi dengan Pak Camat, Lurah, serta pihak terkait untuk penentuan lokasi,” ujarnya, Jumat (17/4/26).
Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga akan membentuk tim yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), guna memastikan pembangunan dan fungsi pos pengawasan dapat berjalan optimal.
Menurut Juni Gultom, pembangunan pos tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 2 hingga 3 bulan setelah lokasi disepakati. Saat ini, pembahasan teknis dan koordinasi lintas sektor masih terus dilakukan, termasuk dengan aparat pemerintah setempat seperti camat dan lurah.
“Kalau sudah sepakat lokasi, malam ini langsung didesain. Targetnya 2 sampai dengan 3 bulan bisa selesai,” jelasnya.
Terkait jumlah pos yang akan dibangun, pihak Dinas PUPR menyebutkan masih akan menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan setelah hasil koordinasi lebih lanjut. Sementara itu, tahap awal akan difokuskan pada penentuan titik lokasi prioritas di kawasan Puntun.
Pemprov menegaskan bahwa pembangunan pos ini akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum (APH) untuk memperkuat upaya pengawasan dan penanganan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (ifa/)












