PALANGKA RAYA – Isu dugaan mark-up hingga ratusan miliar rupiah dalam pengadaan smartboard di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan publik. Nama gubernur ikut terseret dalam pemberitaan sebelumnya, memicu perhatian luas terhadap transparansi proyek pendidikan tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Proyek ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah terpencil dengan akses yang menantang, sehingga membutuhkan distribusi logistik yang tidak sederhana. “Pada intinya kita siap mengikuti aturan-aturan undang-undang yang berlaku. Kita ikuti saja,” ujarnya saat di wawancarai awak media, Jumat (17/4/2026).
Iya a menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan penanganan hukum kepada biro hukum dan akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pengadaan tidak dilakukan secara sepihak. Berbagai pihak dilibatkan, termasuk inspektorat, biro pengadaan barang dan jasa, hingga pendampingan dari kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi pelanggaran. “Audit BPK juga sudah audit. Temuan-temuan yang ada juga sudah dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Reza.
Reza mengakui adanya temuan, namun menegaskan bahwa hal tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk pengembalian potensi kerugian negara.
Di akhir, pihaknya berharap masyarakat tetap memberi kepercayaan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemerintah, katanya, berkomitmen menjaga akuntabilitas dan siap mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan di hadapan hukum maupun publik.(sep)












