PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong kepastian hukum bagi aktivitas penambangan emas rakyat yang belakangan menjadi sorotan akibat maraknya penertiban di sejumlah wilayah.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara DPRD Kalteng bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalteng yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kalteng, Selasa)14/4).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang memimpin jalannya pertemuan menegaskan bahwa forum tersebut menjadi langkah penting untuk menghimpun gambaran utuh terkait persoalan yang dihadapi penambang rakyat.
“Forum ini kami buka untuk mendapatkan gambaran menyeluruh. DPRD ingin memastikan ada kepastian hukum bagi penambang rakyat, sehingga tidak terus berada dalam posisi yang rentan,” ujarnya.
Menurutnya, polemik penertiban tambang rakyat tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi penegakan hukum semata, tetapi perlu pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak.
“Kami melihat persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Harus ada solusi bersama yang berkeadilan, baik bagi masyarakat penambang maupun pemerintah sebagai regulator,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebijakan terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai masih menjadi kendala bagi penambang skala kecil.
Arton menambahkan, DPRD Kalteng berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami di DPRD akan mengawal hasil pertemuan ini dan mendorong pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan pemerintah provinsi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk koordinasi dengan kabupaten/kota serta komunikasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penetapan WPR. “Komunikasi sudah berjalan dengan baik. Harapannya, ada percepatan respons dari pemerintah pusat agar solusi ini bisa segera diwujudkan,” katanya.(sep/*)












