Kotawaringin Barat

DLH Kobar Minta SPPG Benahi Sistem Limbah

154
×

DLH Kobar Minta SPPG Benahi Sistem Limbah

Sebarkan artikel ini
INSPEKSI : Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat mengecek IPAL domestik di sejumlah SPPG, Kamis (9/4/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Setelah Inspeksi IPAL di SPPG Kemala Presisi I dan Yayasan Pendidikan Insan Kamil

PANGKALAN BUN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG).

Fokus upaya pengawasan lingkungan kali ini menyasar di dua titik. Yakni SPPG Yayasan Pendidikan Insan Kamil Qur’an di Desa Sungai Kapitan dan SPPG Kemala Presisi I Polres Kobar di Kelurahan Madurejo.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Kobar Bambang Teguh Santoso mengatakan, melalui inspeksi ini pihaknya ingin memastikan setiap kegiatan telah mematuhi aturan lingkungan yang berlaku.

Langkah ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur standar baku mutu dan teknologi pengolahan air limbah domestik, serta pengelolaan sampah pada kegiatan SPPG.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas biasa. Kami mengecek langsung, memastikan setiap pengelolaan air limbah domestik benar-benar sesuai standar, baik baku mutu maupun penerapan teknologi IPAL,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sistem IPAL domestik yang ideal harus memenuhi rangkaian secara komprehensif, mulai dari pemisah minyak dan lemak, bak equalisasi, pengolahan anaerobik dan aerobik, hingga clarifier tank, unit desinfeksi, dan effluent tank sebelum air limbah dilepas ke lingkungan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, DLH mengungkapkan, kedua lokasi SPPG tersebut memiliki beberapa catatan perbaikan.

“Upaya pengelolaan limbah sudah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal. Kami menemukan kekurangan sistem IPAL kedua lokasi, khususnya pada kelengkapan unit dan optimalisasi fungsi pengolahan. Ini perlu segera dibenahi, agar memenuhi standar teknologi yang dipersyaratkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kobar Syahyani menyatakan, pengawasan ketat ini menjadi bagian dari komitmen kuat pemerintah daerah menjamin tidak adanya celah pelanggaran pengelolaan lingkungan. Seluruh pelaku kegiatan didorong untuk taat kewajiban dan menyempurnakan sistem pengelolaan limbahnya, demi menjaga kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Pengawasan dan pembinaan akan terus kami berikan secara konsisten, agar pelaku usaha dan kegiatan patuh kewajiban pengelolaan lingkungan, sekaligus proaktif mencegah potensi pencemaran,” tegasnya. (fit/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *