Utama

Peserta Aksi Kawal Kasus Andrie Yunus Dapat Intimidasi

290
×

Peserta Aksi Kawal Kasus Andrie Yunus Dapat Intimidasi

Sebarkan artikel ini
SUARAKAN KEADILAN : Massa Aliansi Reformati saat demonstrasi menyuarakan keadilan untuk Andrie Yunus di depan Kantor DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu. Namun belakangan, sejumlah peserta aksi mendapat intimidasi dari oknum tak dikenal. RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Peserta aksi solidaritas untuk Andrie Yunus yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Militer Indonesia (Reformati) mendapat intimidasi setelah demontrasi di Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan Kodam XXII Tambun Bungai, Kamis (2/4/2026) lalu.

Koordinator Lapangan aksi Aliansi Reformati Naomi Artika Simamora menegaskan, pihaknya tetap fokus mengawal kasus kekerasan yang menimpa aktivis Andrie Yunus meski mendapat intimidasi pascaaksi solidaritas. Menurut dia, tekanan yang diterima massa aksi justru menjadi alarm atas pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Naomi menyampaikan, aksi solidaritas yang digelar di DPRD Kalteng dan Kodam XXII/Tambun Bungai Kamis (2/4/2026) bertujuan mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Selain menuntut keadilan, massa juga meminta jaminan keamanan bagi para aktivis dan masyarakat sipil.

Usai aksi, Naomi mengaku menerima sejumlah pesan ancaman dari nomor dan akun tak dikenal melalui media sosial. Isi pesan tersebut bernada intimidatif, vulgar, dan mengarah pada pelecehan verbal yang membuatnya merasa tidak nyaman.

“Ancaman yang paling banyak datang lewat media sosial. Ada nomor dan akun tidak dikenal yang mengirim pesan dengan kata-kata yang tidak pantas,” ungkapnya, Kamis (9/4/2026) lalu.

Tak hanya Naomi, salah seorang peserta aksi bernama Glennio juga mengaku mengalami intimidasi secara langsung di sekitar Jalan Yos Sudarso. Beberapa jam setelah aksi selesai, Glennio didatangi orang tak dikenal saat sedang membeli makanan.

Menurut Glennio, orang tersebut datang bersama rombongan menggunakan tiga mobil. Salah satu di antaranya langsung memiting lehernya sambil menanyakan aktivitas Glennio di lokasi kejadian.

Naomi menilai bentuk ancaman yang diterima peserta aksi merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan berekspresi dan rasa aman warga negara. Namun Aliansi Reformati untuk sementara belum mengambil langkah hukum atas intimidasi tersebut. “Kita belum memutuskan untuk mengusut ancaman itu, karena perlu untuk mengawal lebih lanjut kasus Andrie Yunus ini,” jelas Naomi.

Pihaknya memilih memprioritaskan pengawalan substansi tuntutan terhadap kasus Andrie Yunus. Termasuk menagih komitmen DPRD Kalteng dan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk memfasilitasi audiensi resmi guna menyerahkan kajian, naskah akademik, serta poin tuntutan kepada para pemangku kepentingan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *