Hukum KriminalUtama

‎ASN Asal Seruyan Terciduk Curi Motor di Rumah Pengusaha Emas Saat Pemilik Umroh

721
×

‎ASN Asal Seruyan Terciduk Curi Motor di Rumah Pengusaha Emas Saat Pemilik Umroh

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat melancarkan aksi pencurian sebuah sepeda motor di di kawasan Jalan Juanda 20, Sampit, Kabupaten Kotim, pada Kamis (9/4/2026). FOTO Tangkap Layar


‎
‎
‎SAMPIT – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Juanda 20, Sampit, yang sempat terekam kamera pengawas, akhirnya terbongkar. Pelaku yang sempat leluasa beraksi di rumah milik owner Toko Emas Mitra itu, kini harus berurusan dengan hukum dan yang mengejutkan, ia berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
‎
‎Peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (9/4/2026), saat rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah menunaikan ibadah umroh. Situasi sepi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
‎
‎Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan baju kuning dan membawa tas. Ia sempat mondar-mandir di sekitar lokasi, mengamati keadaan sebelum akhirnya masuk ke area rumah. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KH 3271 LQ.
‎
‎Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pelaku di Sampit. Fakta yang mencuat kemudian menambah keprihatinan, dimana pelaku diketahui merupakan seorang ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Seruyan.
‎
‎Kapolsek Ketapang, AKP Anis, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku curanmor sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
‎
‎Status pelaku sebagai ASN pun menjadi sorotan. Sosok yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat justru terjerat tindak pidana. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan pengawasan terhadap aparatur negara.
‎
‎Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
‎
‎Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, tanpa memandang latar belakang profesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *