Nasional

Komdigi Beri Rapor Merah ke Google, YouTube Terancam Disanksi Lebih Berat

145
×

Komdigi Beri Rapor Merah ke Google, YouTube Terancam Disanksi Lebih Berat

Sebarkan artikel ini
Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. (Istimewa)

Hingga Kamis (9/4) sore, tercatat sudah tiga entitas besar yang dinyatakan patuh penuh terhadap aturan tersebut, yakni Meta, X (Twitter), dan Bigo Live.

Sementara itu, keputusan terkait dua platform lain, yakni TikTok dan Roblox, dijadwalkan akan ditentukan pada Jumat (10/4).

Kedua platform tersebut sebelumnya masuk kategori “patuh sebagian” dan meminta tambahan waktu untuk menyusun kembali rencana aksi (action plan) terkait pembatasan pengguna di bawah umur.

Di luar delapan platform yang masuk kategori berisiko tinggi dalam tahap awal implementasi, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox, Kemkomdigi juga meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya untuk melakukan langkah serupa.

“Kami mengimbau kepada platform-platform lainnya untuk melaporkan hasil asesmen profil risiko secara mandiri dalam waktu tiga bulan,” tukas Meutya.

Editor: Bayu Putra

Sumber : jawapos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *