DPRD Kalimantan Tengah

Nafsiah : Penataan RKAB Zirkon Harus Terbuka

160
×

Nafsiah : Penataan RKAB Zirkon Harus Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng melalui Komisi II terus mengawal perkembangan penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh pemerintah daerah.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi legislatif dan kontrol DPRD terhadap kebijakan strategis daerah khususnya pengelolaan pertambanhan zircon. Dewan harus terlibat dalam pengawasan guna memastikan pengelolaan sektor pertambangan berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Penataan RKAB zirkon sendiri bertujuan memperbaiki sistem administrasi dan teknis pertambangan agar lebih tertib, transparan, serta berkelanjutan. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.

“Sejauh ini DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Komisi II, terus mengikuti perkembangan terkait penataan ulang RKAB pertambangan zirkon,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah Kamis(9/4).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM, proses penataan masih berlangsung dengan melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, baik administratif maupun teknis. Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Nafsiah menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses tersebut. “Pada prinsipnya DPRD mendorong agar proses tersebut dilakukan secara proporsional, transparan, dan komunikatif, sehingga tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

DPRD Kalteng pun berharap proses penataan RKAB ini dapat segera rampung dengan hasil yang optimal. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan sektor pertambangan di daerah.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *