Kotawaringin BaratUtama

Kejari Kobar Musnahkan Puluhan BB, Didominasi Kasus Perlindungan Anak, Narkotika dan Perkebunan

278
×

Kejari Kobar Musnahkan Puluhan BB, Didominasi Kasus Perlindungan Anak, Narkotika dan Perkebunan

Sebarkan artikel ini
DIMUSNAHKAN : Wakil Bupati bersama Kajari Kobar memusnahkan barang bukti perkara di Kantor Kejari Kobar, Selasa (7/4/2026). FOTO : IST

PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti (BB) dari puluhan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara tersebut mencerminkan beragam jenis pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kobar dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Kejari (Kajari) Kobar, Nurwinardi mengungkapkan, ada sebanyak 61 perkara pidana umum yang barang buktinya dimusnahkan. Proses pemusnahan pun dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, seperti dibakar, dihancurkan, maupun cara lain yang memastikan barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Adapun rincian eksekusi pemusnahan BB meliputi perkara sebagai berikut. Pada kategori Oharda (Orang dan Harta Benda)  terdapat 20 perkara. Kasus perlindungan anak mendominasi dengan 13 perkara, disusul pencurian 4 perkara, penganiayaan 2 perkara, serta 1 perkara penggelapan.

Selanjutnya, tindak pidana ringan berjumlah 3 perkara yang seluruhnya berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol ilegal. BB yang dimusnahkan cukup signifikan, yakni mencapai 300 botol dari berbagai merek, beserta 10 jerigen tuak.

Lalu, kategori pidana umum lainnya sebanyak 18 perkara. Mayoritas berasal dari kasus di sektor perkebunan yang berjumlah 16 perkara. Kemudian, pelanggaran perizinan dan kepemilikan senjata tajam berjumlah masing-masing 1 perkara.

Selain itu, kasus narkotika dan psikotropika menjadi perhatian dengan total mencapai 20 perkara. Seluruhnya merupakan merupakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat total 209,77 gram dan berat bersih 186,34 gram. Sebagian barang bukti seberat 30,24 gram disisihkan guna kepentingan pembuktian lebih lanjut.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Kajari Kobar menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara dan membuktikan transparansi penegakan hukum. Pemusnahan turut melibatkan berbagai pihak terkait yang menyimbolkan sinergi antarinstansi terhadap pemberantasan tindak pidana.

“Dengan pemusnahan barang bukti, maka menandakan berakhirnya proses hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara-perkara yang inkracht, sekaligus mencegah penyalahgunaan di kemudian hari,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kobar, Suyanto yang ikut hadir memusnahkan menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah sekadar prosedur melainkan wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Beliau bahkan turut menyoroti bahayanya narkotika dan minuman beralkohol yang kerap memicu tindakan kriminal.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita memastikan hukum benar-benar ditegakkan. Pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum serta memperketat pengawasan,” tandasnya. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *