PALANGKA RAYA – Pelarian dengan melintasi batas antarprovinsi tersangka pelaku pembunuhan di Banjarmasin akhirnya terhenti di Kota Palangka Raya. Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap tersangka Ahmad Rasyid (24), yang sebelumnya diduga menghabisi nyawa seorang pria di Banjarmasin.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Gang Gusti Galuh, Jalan Masjid Jami, Banjarmasin Utara, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Korban diketahui bernama Abdillah (29), yang tewas akibat luka tusuk di leher setelah terlibat cekcok dengan pelaku.
Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah untuk menghindari kejaran aparat. Pelarian itu sempat menyulitkan petugas, hingga akhirnya kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Palangka Raya.
Penangkapan terhadap Ahmad Rasyid dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) siang di Jalan G Obos XVIII. Saat diamankan, pelaku sedang tertidur dan tidak melakukan perlawanan berarti ketika tim gabungan melakukan penggerebekan.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Siregar. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara tim Macan Kalsel dan Macan Kalteng.
“Setelah kami mendapat informasi pelaku berada di Palangka Raya, kami langsung berkoordinasi dengan tim Macan Kalteng dan bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan,” kata Timbul dalam keterangannya.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga dipicu kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Selain menewaskan Ahmad Rasyid, aksi brutal pelaku tersebut juga menyebabkan seorang rekan korban mengalami luka di tangan.
Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain dalam kasus pembunuhan tersebut. “Pelaku yang kini sudah diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Timbul. (ter/ens)












