Meski demikian, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang akan dijerat dalam pengembangan kasus ini. Saat ini, sebagian proses masih berada pada tahap penyelidikan.
“Seingat saya masih di tahap penyelidikan,” jelas Asep.
Meski demikian, KPK membuka peluang untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, serta menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sebelumnya, KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan dalam pengurusan izin tambang kepada Abdul Ghani Kasuba.
Diduga, puluhan perusahaan menyuap Abdul Ghani melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan usulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM. Dalam skema ini, Muhaimin diduga berperan sebagai penghubung atau perantara (broker) dalam proses pengurusan izin tersebut.
Editor: Kuswandi
Sumber : jawapos.com












