Untuk Melindungi Konsumen dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
PALANGKA RAYA – Tingginya peredaran barang di pasaran setelah Lebaran menjadi perhatian serius bagi para pelaku usaha di Kota Palangka Raya. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung menekankan pentingnya tanggung jawab penjual dalam memastikan kualitas produk yang dijual kepada konsumen.
“Para pelaku usaha harus memastikan barang yang dipasarkan aman dan layak konsumsi. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, kualitas diabaikan sehingga merugikan konsumen,” kata Nenie, Selasa (31/3/2026).
Dia menambahkan, menjaga kualitas produk tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha yang dijalankan. “Konsumen yang merasa aman akan kembali membeli dan merekomendasikan usaha tersebut. Jadi kualitas adalah investasi jangka panjang bagi pedagang,” jelasnya.
Selain itu, Nenie mengingatkan agar pedagang transparan dalam memberikan informasi terkait produk, termasuk label, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi barang. Hal ini dinilai penting untuk mencegah risiko kerugian maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat.
“Dengan kesadaran para pelaku usaha untuk tetap menjaga mutu barang, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan aman, dan pasar tetap kondusif pasca Lebaran,” pungkasnya. (ifa/ens)












