DPRD Palangka Raya

Absennya Pejabat Warnai Tertundanya Paripurna

149
×

Absennya Pejabat Warnai Tertundanya Paripurna

Sebarkan artikel ini
SUASANA RAPAT : Rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya tampak sepi dan terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum, Rabu (25/3/2026). FOTO RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Tertundanya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya pada Rabu (25/3/2026) tak hanya disebabkan minimnya kehadiran anggota dewan. Tapi juga karena sejumlah pejabat penting belum kembali aktif pascalibur Idulfitri.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengungkapkan, suasana Lebaran masih berdampak pada jalannya agenda pemerintahan.

“Ketika kita menjadwalkan rapat paripurna, banyak anggota DPRD yang masih berada di luar daerah karena suasana Lebaran. Selain itu, kepala daerah dan wakilnya juga belum bisa hadir,” kata Subandi.

Akibat kondisi tersebut, rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Sejumlah agenda strategis pun terpaksa ditunda. Termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tak bisa dilaksanakan saat itu.

Meski demikian, Subandi memastikan penundaan ini tidak melanggar aturan yang berlaku. “Untuk LKPj, aturannya maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Saat ini masih dalam batas waktu. Jadi secara administratif tidak ada persoalan,” tegasnya.

DPRD Kota Palangka Raya berencana segera menjadwalkan ulang rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus). Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh agenda yang tertunda dapat kembali dibahas tanpa menghambat jalannya roda pemerintahan daerah. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *