PALANGKA RAYA – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko ritel modern di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Sabtu (21/3/2026) malam. Seorang pelaku bersenjata tajam jenis celurit nekat mengancam karyawan saat toko hendak tutup dan membawa kabur uang serta sejumlah barang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.54 WIB ketika karyawan tengah bersiap menutup operasional. Pelaku yang masih dalam penyelidikan masuk ke dalam toko dan langsung mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam, memaksa karyawan menyerahkan uang dari laci kasir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polresta Palangka Raya melalui piket SPKT bersama fungsi terkait langsung bergerak cepat. Pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang berupa rokok. Selain itu, pelaku juga merusak satu unit handphone milik toko sebelum melarikan diri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,6 juta, belum termasuk barang lain yang masih didata.
Hasil penyelidikan awal mengungkap pelaku diduga telah melakukan pemantauan sebelum beraksi. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket merah berpenutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa celurit. Usai beraksi, pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menyatakan pihaknya terus memburu pelaku. Polisi telah mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyisir lokasi sekitar. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diminta segera melapor, sementara kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.












