SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi keras dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, saat memimpin rapat mediasi sengketa kelompok tani yang berujung ricuh, pada Rabu (11/3/2026). DAD meminta aparat kepolisian segera bertindak dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan tindakan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat.
“Pelaku harus segera ditangkap. Informasinya camat sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Tengah. Videonya juga jelas, beritanya sudah beredar luas. Tinggal bagaimana polisi segera bertindak,” ujar Gahara, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai jika tindakan seperti itu dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Hal tersebut dikhawatirkan memicu munculnya tindakan serupa di kemudian hari, di mana oknum masyarakat dapat memaksakan kehendak dengan cara kekerasan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi contoh yang tidak baik. Setiap oknum masyarakat bisa saja memaksakan kehendaknya tanpa dasar yang jelas dengan melakukan penganiayaan. Padahal tindakan seperti yang dialami camat MHu itu sangat tidak manusiawi,” tegasnya.
Gahara juga mengingatkan bahwa setiap persoalan yang terjadi di masyarakat seharusnya disampaikan melalui cara-cara yang baik dan sesuai mekanisme yang ada, bukan dengan tindakan anarkis.
Menurutnya, jika ada pihak yang merasa keberatan atau memiliki persoalan terkait kebijakan atau keputusan pemerintah, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi.
“Kalau ada keberatan dari masyarakat, jangan anarkis. Ada cara yang lebih baik. Bisa melapor ke Sekretaris Daerah atau bahkan langsung ke Bupati. Jangan sampai menyampaikan aspirasi dengan cara kekerasan,” katanya.
DAD Kotim berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh Camat MHU dan mengusut tuntas kasus tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.












