Kasusnya Sudah Dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng
SAMPIT – Rapat mediasi terkait polemik kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir ricuh, Rabu (11/3/2026). Kericuhan terjadi setelah sejumlah warga yang hadir dalam pertemuan tersebut meluapkan kekecewaan terhadap hasil pembahasan dalam rapat tersebut.
Situasi memanas ketika mediasi membahas persoalan pengesahan hasil pemilihan Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya. Sejumlah warga yang tidak puas tiba-tiba melempar berbagai benda ke arah Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah hingga mengenainya. Beberapa lemparan juga mengenai bagian dalam ruangan kantor kecamatan.
Dalam rekaman video yang beredar di masyarakat, Zikrillah terlihat sempat terdesak kerumunan warga yang mendekat. Suasana semakin kacau ketika massa berdesakan hingga membuat camat hampir tersungkur. Bahkan kancing baju yang dikenakannya terlihat terlepas akibat dorongan dari kerumunan massa.
Beruntung aparat dari Polsek Mentaya Hilir Utara bersama anggota koramil setempat yang berada di lokasi segera mengamankan keadaan. Petugas berupaya menghalau warga yang emosi sekaligus mengevakuasi camat dari kerumunan untuk mencegah situasi semakin memburuk. Aparat juga menenangkan warga agar kondisi di lingkungan kantor kecamatan kembali kondusif.
Keributan tersebut diduga dipicu tuntutan sebagian anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya. Mereka mendesak camat agar segera menandatangani atau mengesahkan kepengurusan yang baru saja dipilih.
Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena pengesahan kepengurusan Gapoktanhut bukan menjadi kewenangan camat untuk menandatangani secara langsung. Selain itu, poktan yang memiliki hak pada areal kebun kelapa sawit seluas sekitar 1.800 hektare tidak sepakat dengan pergantian kepengurusan Gapoktanhut tersebut. Mereka menyebut selama empat tahun terakhir, lahan sawit milik mereka justru dikuasai oknum di luar kelompok tani.
Sebelumnya, polemik pengelolaan Gapoktanhut Bagendang Raya juga sempat memicu aksi massa. Ratusan anggota kelompok tani bersama masyarakat pernah mendatangi Kantor Polsek Sungai Sampit untuk menunggu hasil mediasi terkait konflik pengelolaan lahan hutan tanaman rakyat (HTR) serta tuntutan evaluasi kerja sama operasional (KSO).
Dalam mediasi sebelumnya disepakati akan dilakukan rapat pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya yang difasilitasi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Pertemuan tersebut bertujuan membahas revisi keanggotaan sekaligus pemilihan ulang kepengurusan.
Pascakericuhan tersebut, Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah. Laporan tersebut dibuat pada Rabu malam (11/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah membuat laporan, camat juga menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya sekitar pukul 23.30 WIB untuk kepentingan penyelidikan.
Zikrillah mengungkapkan, dirinya masih merasakan nyeri di kepala setelah insiden tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan memar pada kepala akibat benturan saat kericuhan berlangsung. “Sempat dirontgen tadi. Hasilnya aman. Tapi dari pemeriksaan luar ada memar di bagian kepala,” ujar Zikrillah, Kamis (12/3/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penganiayaan tersebut melibatkan lebih dari sepuluh orang yang berada di lokasi saat rapat berlangsung. Termasuk beberapa perempuan yang berada di dalam ruangan itu.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara tersebut tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (pri/ens)












