DPRD Palangka Raya

Dewan Soroti Dugaan Kebocoran Informasi Razia THM

258
×

Dewan Soroti Dugaan Kebocoran Informasi Razia THM

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi menyoroti kemungkinan adanya kebocoran informasi terkait rencana razia tempat hiburan malam (THM) oleh aparat penegak peraturan daerah selama bulan suci Ramadan.

Menurut Gaduk—sapaan akrab Syaufwan Hadi, dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat menghambat efektivitas pengawasan terhadap operasional THM yang wajib mematuhi aturan selama Ramadan.

“Kalau sampai ada kebocoran informasi razia, tentu ini harus segera dievaluasi. Pengawasan harus dilakukan secara lebih tertutup agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang ingin menghindari pemeriksaan,” kata legenda striker Persepar Palangka Raya itu, Selasa (10/3/2026).

Ia meminta pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperbaiki mekanisme pengawasan serta memperkuat koordinasi antarpetugas agar penegakan aturan berjalan lebih optimal.

Syaufwan menjelaskan, dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Satpol PP terhadap 14 lokasi tempat hiburan malam selama Februari 2026, masih ditemukan sejumlah pelanggaran terkait ketentuan operasional selama bulan Ramadan.

Temuan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha masih belum sepenuhnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Pengawasan sebenarnya sudah berjalan, tetapi harus lebih dimaksimalkan agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Selain perbaikan sistem pengawasan, ia juga menekankan pentingnya penegakan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tersebut dapat berupa teguran keras, sanksi administrasi, hingga pidana atau denda maksimal Rp 50 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Syaufwan berharap para pelaku usaha hiburan malam dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana ibadah masyarakat.

“Kami berharap seluruh pengusaha hiburan malam dapat mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” tandasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *