Hukum KriminalUtama

Cinta Segitiga Pria Gay di Palangka Raya Berujung Panas, Ancaman Sebar Aib Berujung Dibina Cak Sam

609
×

Cinta Segitiga Pria Gay di Palangka Raya Berujung Panas, Ancaman Sebar Aib Berujung Dibina Cak Sam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Kasus hubungan terlarang sesama jenis yang melibatkan tiga pria di Kota Palangka Raya memicu kegaduhan dan berujung pada aksi pengancaman. Persoalan yang bermula dari hubungan cinta segitiga itu akhirnya harus dimediasi oleh aparat kepolisian setelah salah satu pihak merasa terancam dan privasinya hendak disebarkan.

Peristiwa tersebut terungkap pada Senin (9/3/2026), ketika seorang pemuda berinisial Kumbang (24), warga Kabupaten Barito Timur yang tengah menempuh pendidikan di Palangka Raya, mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng, terkait dugaan pengancaman yang dialaminya.

Dalam pengaduannya, Kumbang mengaku diancam oleh seorang pemuda berinisial Belalang (18), seorang pelajar asal Kabupaten Pulang Pisau yang kini berada di Palangka Raya. Ancaman tersebut muncul setelah Belalang diduga cemburu karena Kumbang masih menjalin hubungan dengan pria lain berinisial Tawon (30), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Kapuas.

Kumbang mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan Tawon selama sekitar lima tahun. Namun pada pertengahan tahun lalu, tanpa sepengetahuannya, Tawon juga menjalin hubungan dengan Belalang yang dikenalnya melalui aplikasi khusus komunitas gay.

“Selama ini mereka menutupinya dari saya. Saya tahunya mereka hanya sepupu, bahkan kami sempat tinggal satu rumah,” ungkap Kumbang saat menyampaikan keluhannya.

Persoalan memuncak pada awal bulan ini ketika Kumbang mengetahui bahwa Belalang ternyata pernah memiliki hubungan intens dengan Tawon. Meski begitu, Kumbang mengaku tidak ingin memperpanjang masalah tersebut karena menganggap kejadian itu sudah lama berlalu.

Namun situasi justru memanas setelah Belalang diduga melaporkan hubungan Kumbang dan Tawon kepada atasan tempat Tawon bekerja. Selain itu, Belalang juga disebut kerap mengancam akan menyebarkan orientasi seksual mereka ke publik.

“Saya merasa terancam karena dia terus mengusik dan membuka privasi kami. Dia juga mengancam akan membuat keributan di tempat kos saya,” ujar Kumbang.

Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam kemudian memanggil ketiga pria tersebut beserta keluarga masing-masing untuk dilakukan mediasi dan pembinaan.

Dalam pertemuan itu, Cak Sam menegaskan pentingnya menghentikan hubungan yang dinilai menyimpang dan berpotensi memicu konflik baru.

“Mulai hari ini kalian harus punya tekad kuat untuk keluar dari zona terlarang itu. Kasihan diri kalian sendiri, dan juga orang tua yang tentu berharap kalian hidup normal, menikah dan punya keturunan,” tegasnya saat memberikan nasihat.

Setelah melalui proses pembinaan dan mediasi, ketiga pria tersebut akhirnya sepakat mengakhiri hubungan mereka. Mereka juga berjanji tidak lagi saling mengganggu serta berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik hubungan pribadi yang disertai ancaman dan penyebaran privasi dapat berujung pada persoalan hukum jika tidak diselesaikan dengan bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *