PALANGKA RAYA – Kasus pencurian sepeda motor marak terjadi di Kota Palangka Raya. Tidak memandang tempat atau waktu. Dalam sepekan ini sudah beberapa aksi pelaku yang terekam kamera pengawas atau CCTV. Mulai dari parkiran rumah kos hingga kafe. Fenomena tersebut bukan sekadar gangguan keamanan biasa, melainkan alarm keras bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.
Sepeda motor yang diparkir di teras rumah, di halaman kos, bahkan di tempat yang dianggap aman, bisa raib dalam hitungan menit. Pelaku dapat beraksi dengan memanfaatkan situasi sepi dan didukung dengan sepeda motor yang tidak terkunci stang.
Salah satunya menimpa Ernesta (18), seorang barista di Dr Coffee. Motor Yamaha XSR 155 atau yang kerap disebut XSR 150 warna silver yang baru sebulan ia miliki dan belum memiliki pelat nomor itu raib digondol maling saat kafe tutup.
Kejadian tersebut terekam CCTV area parkir Dr Coffee di Jalan C Mihing, Palangka Raya, Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 00:04 WIB. Pelaku terlihat dengan tenang menggasak kendaraan tersebut tanpa memikirkan bobot motor yang dibawanya.
Kondisi parkiran sepi ditambah dengan para staf yang tengah fokus menuntaskan pekerjaan penutup hari, menghitung pendapatan, mencuci peralatan, dan membersihkan ruangan, menjadi momen untuk pelaku melakukan aksinya.
Kasus terbaru terekam CCTV pada Kamis (5/3/2026) di salah satu kos di Jalan Batu Hurun. Pencurian sepeda motor Honda Genio warna hitam milik Aisyha (20), seorang mahasiswi itu terekam pada 05:00 WIB. Kejadian tersebut memperlihatkan bahwa pelaku kejahatan tidak lagi memilih waktu tertentu. Mereka bergerak cepat, terorganisir, dan tampaknya memahami pola aktivitas sekitar.
Sebelumnya, sebuah kosan di Jalan Batu Badinding juga sempat terjadi pencurian sepeda motor. Namun tanpa adanya kamera pengawas yang terpasang. Ciri-ciri pelaku tidak dapat diketahui.
Situasi ini menjadi indikasi aktifnya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang bergerak leluasa di Kota Palangka Raya. Jika kasus demi kasus terus terjadi tanpa pengungkapan yang jelas, maka rasa aman masyarakat akan semakin terkikis.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan, seperti mengunci stang motor, memarkirkan motor di tempat yang terawasi, serta memasang CCTV, sehingga tidak memberiksn celah yang kerap dimanfaatkan pelaku pencurian.
Kejahatan memang kesalahan pelaku, tetapi kelengahan sering menjadi pintu masuknya. Namun penegakan hukum yang tegas, patroli yang intensif, serta pengungkapan jaringan penadah. (ter/ens)












