PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah penyakit masyarakat.
Kepolisian pun bergerak menyisir warung dan kafe yang berada di Jalan Pemuda, sekitar Pasar Palagan Sambi, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (6/3/2026).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Arut Selatan, AKP Ratno, petugas mendapati sebuah cafe yang menyimpan minuman beralkohol tanpa izin edar. Penyitaan dilakukan terhadap barang bukti yang ditemui sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol.
“Kami berhasil mengamankan 17 dus dan 14 botol minuman keras berbagai merek dari tempat hiburan malam yang selama ini dikeluhkan membuat resah masyarakat,” beber Kapolsek.
Selain penertiban miras, petugas sekaligus melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli dilakukan di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Pangkalan Bun, di antaranya Jalan Iskandar, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pakunegara, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Ahmad Yani, Jalan Utama Pasir Panjang, Jalan Urama Pasir Panjang, Jalan Bhayangkara, Jalan Samari II, serta kawasan Bundaran Tugu Tudung Saji.
Kapolsek mengungkap, secara umum, situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Di sela-sela patroli ini, AKP Ratno bersama personel gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di lingkungannya, termasuk edukasi layanan 110 apabila terjadi tindak kejahatan atau menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Dari hasil patroli, kami tidak menemukan adanya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong maupun aksi balap liar,” ungkapnya.
Kegiatan KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Polres Kobar menegaskan akan terus menggelar kegiatan serupa dan merespons cepat keluhan masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.(fit)












