Hukum KriminalUtama

Dugaan Penembakan Warga di PT. Asmin Bara Baronang Dinilai Tindakan Represif

1062
×

Dugaan Penembakan Warga di PT. Asmin Bara Baronang Dinilai Tindakan Represif

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penembakan Warga di PT. Asmin Bara Baronang Dinilai Tindakan Represif.

PALANGKA RAYA – Situasi memanas di Desa Baronang, Selasa (3/3/2026). Aksi unjuk rasa warga di jalan hauling milik PT. Asmin Bara Baronang berujung ricuh setelah beredar video dugaan penembakan terhadap salah satu massa aksi.

Kabar tersebut langsung menyulut reaksi keras dari Sigit K Yunianto. Ia menyayangkan insiden yang disebut-sebut melibatkan aparat keamanan terhadap warga yang tengah menyampaikan aspirasi.

“Saya masih mengonfirmasi kebenaran informasi penembakan yang dilakukan aparat kepada warga yang berunjuk rasa. Apabila benar, maka ini tindakan represif yang berlebihan. Aparat harus menahan diri, jangan menggunakan senjata, kedepankan dialog,” tegas Sigit kepada awak media.

Insiden itu terjadi sekitar siang hari. Video yang beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial memperlihatkan situasi tegang di lokasi aksi. Dari informasi yang dihimpun, korban bernama Raja Gunung, yang disebut sebagai Koordinator Aksi Masyarakat Adat Kalteng (AMAK) dan Aliansi Ormas Dayak, mengalami luka tembak di bagian kaki.

Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi maupun penggunaan senjata dalam pengamanan aksi tersebut.

Sigit menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah bukanlah musuh negara maupun anti terhadap perusahaan.

“Masyarakat Kalteng bukan musuh dan bukan anti perusahaan. Mereka hanya meminta keadilan. Seharusnya diajak berdialog, bermusyawarah untuk mufakat, agar tidak ada korban baik dari pihak pengunjuk rasa maupun aparat,” ujarnya.

Ia juga mendesak jajaran kepolisian, khususnya Polres Kapuas, untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penembakan tersebut secara transparan dan profesional.

“Jangan sampai persoalan ini melebar dan memicu konflik yang lebih besar. Penanganan harus mengedepankan hukum dan kemanusiaan, bukan kekerasan,” pungkasnya.

Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi memperkeruh situasi apabila tidak segera diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait. (Rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *