Hukum KriminalUtama

Kronologi Perampokan Alfamart Garuda, Sajam Pelaku Tertinggal di TKP

529
×

Kronologi Perampokan Alfamart Garuda, Sajam Pelaku Tertinggal di TKP

Sebarkan artikel ini
Kronologi Perampokan Alfamart Garuda, Sajam Pelaku Tertinggal di TKP

PALANGKA RAYA – Aksi perampokan menegangkan terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Garuda Induk RT 003/RW 025, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa menit sebelum toko ditutup.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, situasi gerai saat itu dalam kondisi relatif sepi. Seorang karyawati berjaga di meja kasir, sementara dua karyawan lainnya berada di ruangan berbeda—satu di gudang dan satu lagi di area lain dalam toko.

Tiba-tiba, dua pria masuk ke dalam gerai. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung mengacungkan celurit ke arah kasir. Pelaku lainnya membawa sepotong kayu yang ditancapi paku. Ancaman itu membuat karyawati terkejut dan panik.

“Kejadiannya pukul 11 malam waktu mau tutup. Dua pelaku menodongkan celurit ke arah kasir dan menyuruh menyerahkan hasil penjualan hari itu,” ungkap Area Coordinator Alfamart, Okto, Jumat (27/2/2026).

Dalam tekanan, korban akhirnya menunjukkan lokasi penyimpanan uang hasil penjualan. Pelaku kemudian mengambil sendiri uang dari laci kasir, sekaligus membawa sejumlah rokok yang dipajang di etalase.

Setelah menggasak uang dan barang, kedua pelaku buru-buru meninggalkan lokasi. Namun dalam pelarian itu, salah satu senjata tajam yang digunakan justru tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku menggunakan celurit dan kayu yang ada pakunya. Tapi kemarin sajamnya tertinggal,” tambah Okto.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) di dalam toko merekam jelas seluruh rangkaian kejadian tersebut. Video itu kini menjadi petunjuk penting bagi aparat Satreskrim Polresta Palangka Raya dalam memburu para pelaku.

Pihak manajemen gerai segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Berdasarkan rilis kepolisian, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp11 juta, terdiri dari uang tunai kurang lebih Rp9 juta dan rokok senilai sekitar Rp2 juta.

Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan senjata tajam yang tertinggal, guna mengungkap identitas serta menangkap pelaku.

“Kami sudah membuat laporan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu kelanjutan,” tutup Okto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *