PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali menghantam pusat perbelanjaan di Kota Cantik. Kali ini, gerai Alfamart di Jalan Garuda RT 003 RW 025, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, menjadi sasaran dua pelaku bersenjata tajam, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa mencekam itu terjadi saat karyawan tengah bersiap menutup toko. Situasi yang seharusnya menjadi rutinitas akhir operasional berubah tegang ketika dua pria tiba-tiba masuk ke dalam gerai.
Dengan menghunus celurit dan membawa sepotong kayu, pelaku mengancam karyawan agar menyerahkan uang di laci kasir.
Di bawah tekanan dan ancaman senjata tajam, korban tak berkutik. Pelaku dengan cepat menggasak uang tunai serta sejumlah rokok sebelum kabur meninggalkan lokasi.
Mendapat laporan, jajaran Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat. Pamapta II SPKT Ipda Rakhmad Razib bersama Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Helmi Hamdani dan piket fungsi lainnya turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami segera merespons laporan dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi,” ujar Ipda Rakhmad Razib mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kamis (26/2/2026).
Dari hasil pendataan awal, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp11 juta. Rinciannya, uang tunai kurang lebih Rp9 juta dan rokok senilai sekitar Rp2 juta.
Petugas juga mengamankan satu bilah celurit yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif Satreskrim. Polisi memburu identitas dan keberadaan pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi. Aparat memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap terkendali dan masyarakat diimbau tetap waspada, terutama menjelang jam operasional tutup toko yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. (rdo)












