Karena Aksinya Membahayakan Pelaku dan Masyarakat
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin minta pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan umum dan jalan protokol dalam Kota Palangka Raya. Karena keberadaan balap liar itu sangat mengganggu aktivitas warga di jalan raya. Hal itu tak hanya membahayakan pelaku balap liar saja. Tapi juga membahayakan masyarakat umum yang lewat di ruas jalan yang sering dijadikan aksi balap liar.
Menurut Fairid, praktik balap liar yang sering disertai penggunaan knalpot brong tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas saja. Tapi juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Aktivitas kebut-kebutan di jalan raya dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Aksi balapan liar ini sangat meresahkan. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Fairid Naparin, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, langkah penindakan tegas perlu dilakukan kepolisian sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku. Terlebih sebagian besar pelaku balap liar merupakan remaja dan pelajar yang masih di bawah umur.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum, terutama selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Dia berharap agar tercipta suasana yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan nyaman.
Selain penindakan hukum, Fairid juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan tersebut.
Menurut Fairid Naparin, pencegahan aksi balap liar harus dilakukan secara bersama-sama demi keselamatan dan keamanan seluruh warga Kota Palangka Raya. (ifa/ens)












