DPRD Palangka Raya

Dewan Dukung Pengawasan Usaha Selama Ramadan

247
×

Dewan Dukung Pengawasan Usaha Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit Widodo.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Sigit Widodo mendukung langkah Pemerintah Kota Palangka Raya. Khususnya dalam melakukan pengawasan dan penertiban usaha hiburan, kafe, coffee shop, restoran, serta tempat makan minum selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri merupakan kebijakan yang tepat.

Menurut Sigit, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan bukan semata-mata untuk penegakan aturan, tetapi juga untuk memastikan suasana kota tetap aman dan kondusif.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi yang nyaman selama Ramadan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” kata Sigit, Senin (23/2/2026).

Anggota dewan yang juga aktif di organisasi olahraga sepak bola itu menjelaskan, penertiban tempat usaha juga bertujuan mengantisipasi potensi keramaian berlebihan serta memastikan standar keamanan dan kelayakan produk yang beredar tetap terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sementara pelaku usaha tetap dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sigit juga mengingatkan agar para pelaku usaha mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan.

Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari upaya bersama menjaga harmoni sosial dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/226 tertanggal 26 Januari 2026, yang mengatur operasional sektor kuliner dan hiburan selama Ramadan serta mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idulfitri di Kota Palangka Raya tahun ini. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *