PALANGKA RAYA – Isu dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi meneruskan laporan masyarakat ke Polda Kalimantan Tengah, Jumat (20/02/2026).
Laporan tersebut bermula dari pengakuan seorang pemuda di Seruyan yang mendatangi GDAN pada awal Februari 2026.
Dalam pengakuannya, ia menyebut ayah kandungnya sendiri diduga terlibat dalam bisnis sabu. Tak hanya itu, pemuda tersebut juga menuding adanya oknum aparat yang disebut-sebut ikut bermain di belakang layar.
Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti, menegaskan pihaknya tidak ingin isu ini berhenti sebatas kabar angin.
Setelah menerima aduan dan sejumlah bukti awal, laporan langsung diteruskan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Pengadu menyampaikan bahwa ada aparat yang kerap datang ke rumah terduga pelaku. Informasi ini tentu harus diuji dan ditelusuri secara serius,” ujarnya.
Sadagori mengklaim GDAN juga mengantongi rekaman percakapan yang diduga memperkuat indikasi adanya aliran setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas peredaran narkoba berjalan tanpa hambatan.
“Kami menyerahkan seluruh bahan yang kami miliki kepada Propam. Harapannya, proses ini berjalan transparan dan objektif,” tegasnya.
Menurutnya, jika dugaan keterlibatan aparat benar adanya, hal tersebut akan menjadi pukulan serius bagi upaya pemberantasan narkoba di Kalteng.
Ia mengingatkan, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus 35 kilogram sabu beberapa waktu lalu tidak boleh tercoreng oleh tindakan segelintir oknum.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Apabila ada laporan yang berkaitan dengan narkotika, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Tidak ada pengecualian,” ujarnya usai meninjau perayaan Imlek di Vihara Avalokitesvara, Palangka Raya, Senin (16/02/2026).
Ia juga menegaskan perlindungan terhadap pelapor menjadi perhatian serius, mengingat kasus narkoba kerap melibatkan jaringan luas yang berpotensi membahayakan saksi.
Terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian, Iwan menegaskan institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum.
“Jika ditemukan bukti adanya keterlibatan personel, penanganannya akan tegas dan sesuai aturan. Tidak ada ruang untuk melindungi pelanggaran,” tandasnya.
Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penelaahan internal. Publik pun menanti, apakah dugaan ini akan membuka tabir jaringan yang lebih besar atau sekadar menjadi isu yang tak terbukti. (Rdo)












