PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca kembali meresahkan warga Kota Cantik. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan DI Panjaitan, Palangka Raya, dan menyebabkan korban merugi jutaan rupiah.
Peristiwa itu terungkap saat korban hendak mengambil tas di dalam mobilnya yang terparkir di lokasi. Namun betapa terkejutnya ia ketika mendapati kaca depan sebelah kiri kendaraan sudah dalam kondisi pecah. Uang tunai yang sebelumnya diletakkan di atas dashboard pun raib digondol pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1.600.000.
Diduga, pelaku memanfaatkan kelengahan dan situasi sekitar yang sepi untuk melancarkan aksinya. Modus pecah kaca memang kerap menyasar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan, terutama jika terdapat barang berharga yang terlihat dari luar.
Menerima laporan tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan, serta meminta keterangan awal dari sejumlah saksi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pamapta III SPKT, Muhammad Abrar, mewakili Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan awal. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Jatanras yang telah melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama di tempat parkir terbuka. Sementara itu, Unit Jatanras masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku dan mencegah aksi serupa kembali terulang.












