PANGKALAN BUN – Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan mengamuk di lingkungan RT 15, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (5/2/2026). Aksi pria ODGJ tersebut sempat menimbulkan keresahan warga sekitar. Ketua RT setempat pun berkoordinasi dengan kelurahan untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Kelurahan Mendawai bersama babinsa dan bhabinkamtibmas mengamankannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan sekitar.
Setelah diamankan melalui pendekatan humanis, ODGJ tersebut mendapatkan penanganan awal dari tenaga medis Puskesmas Mendawai. Kelurahan Mendawai akhirnya menyerahkannya kepada Dinas Sosial Kobar. “Kami memastikan ODGJ ini sebagai warga tetap memperoleh haknya untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang layak,” ucap Lurah Mendawai Muhammad Aswin.
Sementara Sekretaris Dinas Sosial Kobar Sanitro menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ODGJ ini secara komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan akan mengedepankan aspek kemanusiaan dan hak-hak warga negara. “Kami akan asesmen dan penanganan lanjutan, termasuk rujukan apabila diperlukan sehingga yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya. (fit/ens)












