PALANGKA RAYA – Upaya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, berakhir di tangan warga dan polisi.
Aksi yang dilakukan Senin (2/2/2026) malam itu gagal total setelah warga mengetahui gerak-gerik pria mencurigakan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, terduga pelaku diduga mencoba membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga di depan GOR Serbaguna.
Namun, aksinya diketahui oleh masyarakat sekitar yang langsung sigap mengamankan pelaku sembari menunggu kehadiran petugas.
Tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap terkendali dan menghindari aksi main hakim sendiri.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Petugas melakukan pengamanan dan membawa yang bersangkutan untuk di proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE. Pelaku, barang bukti, serta pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya.
Sesampainya di Polresta Palangka Raya, terduga pelaku diserahkan kepada Piket Jatanras untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, agar tindak kejahatan dapat dicegah sedini mungkin.












