Utama

Kotim Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 30 Hari

427
×

Kotim Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 30 Hari

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Pusdalops BPBD Kotim, Kamis (22/1/2026), sekaligus menetapkan siaga darurat karhutla selama 30 hari.FOTO APRI/RADAR KALTENG

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Penetapan ini menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menghadapi meningkatnya potensi kebakaran seiring kondisi cuaca dan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Kamis (22/1/2026). Rapat melibatkan sejumlah instansi teknis, dengan mempertimbangkan laporan kondisi lapangan, data kebencanaan, serta prakiraan cuaca dari lembaga terkait.

Pj Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi mengatakan, status siaga darurat diperlukan sebagai dasar hukum dan administratif bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara lebih cepat dan terkoordinasi. “Berdasarkan paparan BPBD, BMKG, serta instansi terkait lainnya, kondisi Kotim saat ini sudah memerlukan peningkatan kewaspadaan. Oleh karena itu, ditetapkan status siaga darurat karhutla,” ujar Umar.

Salah satu indikator utama yang menjadi pertimbangan adalah meningkatnya jumlah titik panas. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim yang bersumber dari BRIN dan hasil pemantauan BMKG mencatat sedikitnya 61 hotspot terdeteksi di wilayah Kotim selama periode 1 hingga 21 Januari 2026.

Kepala BPBD Kotim Multazam menambahkan, dalam sepekan terakhir pihaknya menerima sedikitnya delapan laporan kejadian karhutla di berbagai lokasi. Seluruh kejadian tersebut ditangani secara terpadu oleh BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), serta unsur Masyarakat Peduli Api (MPA). ‎“Fakta ini menunjukkan bahwa kawasan perkotaan dan wilayah sekitarnya sudah cukup rentan terhadap kebakaran,” katanya.

Selain peningkatan kejadian karhutla, faktor lingkungan turut memperkuat potensi risiko. Data Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) menunjukkan penurunan signifikan, yakni berkisar antara minus 35 hingga 60 sentimeter di sejumlah titik wilayah Kotim.

Secara kasat mata, kondisi ring drain atau saluran lingkar Kota Sampit juga mengalami penurunan volume air yang cukup drastis. Padahal, saluran tersebut berperan penting sebagai penyangga air untuk kawasan rawa di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Meski Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan adanya potensi hujan pada akhir Januari, pemerintah daerah menilai ancaman karhutla belum sepenuhnya mereda. Pasalnya, potensi hujan tersebut diperkirakan hanya mencakup sekitar 30 persen wilayah Kotim.

“Jika hujan hanya terjadi di wilayah utara, sementara bagian tengah dan selatan tetap kering, maka risiko karhutla masih tinggi. Wilayah Kotim membentang dari selatan ke utara, sehingga perbedaan musim bisa terjadi dalam waktu yang bersamaan,” jelas Multazam.

Dengan status siaga darurat ini, pemerintah daerah berharap seluruh elemen, baik instansi terkait maupun masyarakat, dapat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *