Isen MulangKalimantan Tengah

Pelaporan ASN Lewat Cortex di Kalteng Hampir Rampung

109
×

Pelaporan ASN Lewat Cortex di Kalteng Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), memastikan kewajiban pelaporan belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi Cortex berjalan dengan baik dan hampir selesai. 

Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalteng diwajibkan mengikuti ketentuan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kepatuhan administrasi dan transparansi pajak.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan kewajiban ASN untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada tahun 2025.

“Pelaporan sudah berjalan dan hampir selesai. Semua ASN diwajibkan membuat SPT pada tahun 2025, dan pada Januari ini juga harus menyelesaikan pelaporan LHKPN,” ujar Leonard, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, pelaporan melalui Cortex dan kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bertujuan untuk mendukung pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel. 

Dengan demikian, pajak yang dibayarkan oleh ASN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan.

“Tujuannya agar pajak yang dibayarkan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, baik oleh Pemprov maupun kementerian terkait,” jelasnya.

Leonard menegaskan, Pemprov Kalteng terus mendorong seluruh ASN agar patuh terhadap kewajiban pelaporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *